Senin, 07 April 2008

:: PROFILE FKIP UNIVERSITAS TERBUKA

PEJABAT DEKANAT

1. Dekan : Drs. Rustam, M.Pd
2. Pembantu Dekan I : Dra. Ucu Rahayu, M.Sc
3. Pembantu Dekan II : Dr. Suratinah, M.Sc.Ed
4. Pembantu Dekan III : Drs. Ojat Darojat, M.Bus

VISI :
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Terbuka bertekad untuk menjadi pusat unggulan dalam penyelenggaraan pendidikan guru dalam jabatan (in-service training) melalui sistem belajar jarak jauh.

SEJARAH

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) adalah salah satu fakultas pada Universitas Terbuka (UT) yang menyediakan layanan pendidikan bagi para mahasiswa yang telah bekerja sebagai guru atau tenaga pendidik lainnya. Penyelenggaraan pendidikan dilakukan dengan Sistem Belajar Jarak Jauh (SBJJ). Dalam proses pembelajaran,mahasiswa dimediasi oleh perangkat teknologi seperti bahan ajar cetak (modul), video, audio, internet, computer assisted instruction, dan radio. Mahasiswa dapat belajar kapan dan dimana saja. Keberhasilan studi sepenuhnya ditentukan oleh mahasiswa.

Label:

:: PROFILE FKIP UNIVERSITAS JAMBI

PEJABAT DEKANAT

Dekan : Drs. H. Amin Saib, M.M
Pembantu Dekan I : Dr. Herman Budiyono, M.Pd
Pembantu Dekan II : Drs. Fachruddin Saudagar, M.Pd
Pembantu DEkan III : Dra. Zurweni, M.Si


SEJARAH

FKIP merupakan salah satu dari Lima Fakultas yang ada di Universitas Jambi (UNJA). Cikal bakal lahirnya FKIP diawali dengan penugasan UNJA sebagai LPTK yang menyelenggarakan (1)program Diploma (D-I/Akta-I) untuk bidang studi Bahasa Indonesia dan Ilmu Pengetahuan Alam dan (2) D-II dan D-III untuk bidang studi Bahasa Indonesia dan Matematika. Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Nomor 028/PJ/Kep/80 tanggal 3 Juli 1980

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 tahun 1982 tanggal 7 September 1982 dan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0540/O/1983, FKIP Unja berdiri pada tahun 1982. Pada awal berdirinya, FKIP UNJA menyelenggarakan 4 jurusan dan 4 program studi S1 Empat Jurusan tersebut adalah (1) Ilmu Pendidikan(IP), (2) Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (PIPS),(3) Pendidikan Bahasa dan Seni (PBS), 4 Jurusan tersebut masing-masing memiliki satu program studi .
IP memiliki program studi Bimibingan KOnseling(BK); PIPS memiliki Program studi Pendidikan Koperasi; PBS memiliki Program Studi Pendidikan Bahasa dan sastra Indonesia dan Daerah; dan PMIPA meiliki Program Studi Pendidikan Kimia.
Sekarang (2008), empat jurusan pada FKIP Unja memiliki 11 Program Studi. IP memiliki 4 program studi, yaitu(1) Bimbingan dan Konseling(BK), (2) Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), (3) Pendidikan Guru Taman Kanak-Kanak (PGTK), (4) Pendidikan Olahraga dan Kesehatan (PORKES). PIPS hanya memiliki satu program studi yaitu pendidikan ekonomi. PBS memiliki dua program studi, yaitu (1) Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia dan Daerah dan (2) Pendidikan Bahasa Inggris, PMIPA memiliki empat program studi, yaitu(1) Pendidikan Kimia,(2)Pendidikan Fisika,(3)Pendidikan Matematika, dan (4) Pendidikan Biologi.


VISI,MISI DAN TUJUAN

VISI
Mewujudkan fakultas yang dapat menjadi wadah pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki pengetahuan, sikap, etik akademik, dan keterampilan profesional keguruan dan kependidikan sesuai dengan keilmuan serta memiliki daya saing sejalan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan sosial budaya.

MISI
Melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi secara profesional dan beretika dengan memberdayakan segenap potensi yang ada untuk meningkatkan kualitas pendidikan, pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat

TUJUAN
Tujuan FKIP Universitas Jambi adalah untuk membina dan mengembangkan SDM yang memiliki kualitas sebagai berikut :

  • berjiwa Pancasila dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi serta bersifat terbuka, tanggap terhadap perubahan dan kemajuan ilmu dan teknologi, maupun masalah yang dihadapi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan bidang kependidikan,

  • mampu menerapkan pengetahuan dan keterampilan teknologi bidang kependidikan dalam kegiatan produktif dan pelayanan kepada masyarakat serta menguasai dasar-dasar ilmiah, pengetahuan, dan teknologi kependidikan sehingga mampu menemukan, memahami, menjelaskan, dan merumuskan cara penyelesaian masalah yang ada di dalam kawasan kependidikan.

Label:

:: PROFILE FKIP UNIVERSITAS TADULAKO

PEJABAT FKIP UNIVERSITAS TADULAKO

Dekan :Dra. Nurhayati Panulele, M.Pd
Pembantu Dekan I :
Pembantu Dekan II :
Pembantu Dekan III :

Sejarah
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) adalah salah satu fakultas di lingkungan Universitas Tadulako yang sebelumnya adalah status cabang, yaitu IKIP Ujung Pandang Cabang Palu, dan dengan keputusan Presiden R.I. No. 36 Tahun 1981, tanggal 14 Agustus 1981, IKIP yang berstatus cabang tersebut dilebur menjadi satu Fakultas berdiri sendiri di lingkungan Universitas Tadulako.


IKIP yang berstatus Cabang dari IKIP Ujung Pandang tersebut mempunyai fakultas:

1) Fakultas Ilmu Pendidikan, dengan Jurusan

a. Jurusan Pendidikan Umum

b.Jurusan Dikdaktik Kurikulum


2) Fakultas Keguruan Sastra dan Seni, dengan jurusan:

a. Pendidikan Bahasa dan Seni

b. Pendidikan Bahasa Inggris


3) Fakultas Keguruan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, dengan jurusan

a. Pendidikan Matematika

b. Pendidikan Biologi


Setelah berdiri sendiri sejak 14 Agustus 1981 memiliki perkembangan dalam jumlah program studi yang dibinanya. Jurusan dan program studi tersebut adalah:

1. Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni
a. Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia
b. Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris

2. Jurusan Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (PMIPA)
a. Program Studi Pendidikan Matematika
b. Program Studi Pendidikan Biologi
c. Program Studi Pendidikan Fisika
d. Program Studi Pendidikan Kimia

3. Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)

a. Program Studi Pendidikan Sejarah

b. Program Studi Pendidikan PPKn

4. Jurusan Ilmu Pendidikan
a. Program Studi Bimbingan dan Konseling
b. Program D2 PGSD

c. Program D2 PGTK

d. Program D2 Penjaskes.

Visi

Pada Tahun 2020 FKIP Universitas Tadulako sebagai suatu lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) menjadi unggul dalam memajukan pendidikan dan ilmu pengetahuan, membina dan mengembangkan sumber daya manusia tenaga kependidikan untuk pembangunan berwawasan ilmiah dan berahlak mulia melalui pengembangan pendidikan.

Misi

  • Mengembangkan Pendidikan dan Keguruan melalui proses-proses belajar mengajar, yang kondusif, efisien dan efektif.
  • Mengembangkan Ilmu Pengetahuan, Kependidikan dan Keguruan, Teknologi dan Seni, melalui penelitian untuk diabadikan kepada masyarakat secara berkesinambungan.
TUJUAN
Menciptakan tenaga kependidikan dan keguruan dari mulai guru Taman Kanak-Kanak, SD, SLTP dan SMU/SMK yang memiliki kompetensi profesionalisme yang handal;

Membantu dan Proaktif dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional, baik melalui pemberian informasi-Informasi tentang perkembangan pendidikan, pelatihan-pelatihan dalam jabatan, maupun kerjasama pendidikan;

Membantu menyelesaikan berbagai masalah pendidikan nasional.

Label:

:: PERTEMUAN FORUM KOMUNIKASI (FORKOM), FKIP UNIVERSITAS MATARAM 20-01-2008

Dilatarbelakangi oleh rasa keperihatinan mendalam pada saat itu karena para pimpinan FKIP Negeri Se Indonesia tidak memiliki wadah yang tepat menampung semua gagasan ke depan, sementara perubahan-perubahan institusi pendidikan di bidang kependidikan di luar FKIP sedang melaju secara deras. Maka untuk menjaga jati diri FKIP agar tetap memiliki komitmen yang tinggi menjaga “ROH” kependidikan, digagaslah untuk dibentuknya suatu wadah yang dapat menampung semua aspirasi guna memajukan dunia pendidikan melalui jalur kependidikan di Indonesia .

Forum komunikasi ini (yang selanjutnya disebut FORKOM), terbentuk 29 Januari 2005 di Solo Jawa Tengah, dengan didahului pertemuan informal saat Rapat Kerja yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi bertempat di Hotel Putri Bali akhir Desember 2004.
FORKOM pada awal berdirinya dipimpin oleh:

Ketua : Drs. Trisno Martono, M.M Selaku Dekan FKIP UNS (Sekarang Doktor danGuru Besar di UNS)
Sekretaris : Safnil, M.A., Ph.D. (Dekan FKIP Universitas Bengkulu).
Pertemuan di FKIP Universitas Tadulako Palu disepakati kepemimpinan periode kedua (2007 – 2009) dipimpin oleh:
Ketua : Prof. Dr. Sudjarwo, M.S. (Dekan FKIP Universitas Lampung)
Sekretaris : Drs. Rustam, M.Pd (Dekan FKIP Univ
Terbuka)
Visi
FKIP sebagai lembaga pencetak tenaga kependidikan yang berkualitas dan mempunyai kompetensi tinggi dalam pengembangan ilmu dan seni dalam mencerdasakan kehidupan bangsa
Misi
  1. Bersama segenap sivitas akademika mengembangkan pemikiran dan inovasi dalam menghasilkan tenaga kependidikan yang handal danmemiliki kompetensi yang memadai dalam profesi kependidikan.
  1. Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang kependidikan melalui penelitian dan pengembangan (LITBANG).
  1. Memberikan sumbangan pemikiran kepada pemerintah dan masyarakatmelalui program pengabdian.
Kegiatan
Kegiatan yang dilakukan adalah mengadakan pertemuan berkala setiap duatahunan dengan didahului pertemuan pendahuluan guna menyusun agenda. FKIP sebagai penyelenggara pertemuan selama ini yang telah menjadi tuan rumah baik pertemuan pendahuluan maupun paripurna adalah;
1.FKIP UNS Solo
2.FKIP UNRI
3.FKIP UNMUL
4.FKIP UNPATI
5.FKIP UNSYIAH
6.FKIP TADULAKO PALU
7.FKIP UNCEN
8.FKIP UNRAM
Issue yang dibahas pada setiap pertemuan paripurna diarahkan melalui pertemuan pendahuluan, sehingga diharapkan semua pembicaraan akan fokus
.
Keanggotaan
Keanggotaan pada FORKOM adalah ikatan sukarela dengan ikatan moral kebersamaan. Adapun yang menjadi anggota pada saat ini adalah FKIP di:

1. UNS SOLO
2. UNIV JAMBI
3. UNIV MATARAM
4. UNIV MULAWARMAN SAMARINDA
5. UNIV TADULAKO PALU
6. UNDANA KUPANG
7. UNIV PALANGKARAYA
8. UNIV BENGKULU
9. UNSRI PALEMBANG
10.UNIV JEMBER
11.UNIV RIAU
12.UNLAM BANJARMASIN
13.UNIV HALUOLEO
14.UNIV LAMPUNG
15.UNTAN PONTIANAK
16.UNPATTI AMBON
17.UNCEN JAYAPURA
18.UNSYIAH ACEH
19.UNTIRTA BANTEN
20.UNIV KHAIRUN
21. UNIVERSITAS TERBUKA

Kesekretariatan bertempat pada kantor pejabat ketua pada saat periode kepemimpinan. Saat ini alamat Sekretariat adalah:
FKIP Universitas Lampung
Jl. Sumantri Brojonegoro No.1
Bandarlampung Telp (Fax) 0721 704624.

Sekretariat di Jakarta
FKIP UNIVERSITAS TERBUKA
KAMPUS PONDOK CABE
JAKARTA

Untuk penyelenggaraan kegiatan disepakati setiap anggota institusi berkewajiban memberikan iuran wajib sebesar Rp. 1.500.000,- pertahun. Kesepakatan kesepakatan yang diperoleh dari setiap pertemuan menjadi mengikat untuk seluruh anggota.

Ketua Sekretaris

Prof. Dr.Sudjarwo.,M.S. Drs. Rustam.,M.Pd.

Label:

:: FKIP UNRI

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UNRI Berdiri pada tanggal 13 Oktober 1962 berdasarkan Surat Keputusan Yayasan Universitas Riau nomor 02/KPN/JUR62 pada tanggal 15 September 1962 yang kemudian diperkuat dengan Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 123 Tanggal 20 September 1963 yang berlaku sejak tanggal 1 Oktober 1962. Pendirian FKIP tak lepas dari sejarah berdirinya Universitas, yang pada awal permulaan UNRI terdiri dari Ketataniagaan (FKK) yang saat ini dikenal dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik serta Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.

Berdirinya FKIP sebagai salah satu Fakultas dalam lingkungan UNRI, tak terlepas dari sejarahnya perjuangan dan kerjasama masyarakat dan Pemerintah daerah TK-I Riau. Gubernur KDH TK-I Riau Bapak Mr. S.M. Amin, khairudin Nasution, Brigjend TNI Arifin Achmad dan Kolonel R. Soebrantas susanto dan tokoh masyarakat lainnya, mereka mempunyai peran yang sangat besar mulai Universitas membangun dan memantapkannya.
Dalam perjalanan pada tahun 1964 FKIP UNRI memisahkan diri dan menjelma menjadi IKIP Jakarta Cabang Pekanbaru dan pada tahun 1968 bergabung lagi dengan Universitas dan menjelma menjadi 2 fakultas, Fakultas Keguruan Dan Fakultas Ilmu Pendidikan.
Dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Riau Nomor 53/PT.22/J.03.01/83 tanggal 17 Maret 1983 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan digabung menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) sampai sekarang.
Dengan berlakunya UU No. 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah akan merubah paradigma pengelolaan sistem pendidikan yang selama ini lebih bersifat sentralistik ke sistem disentralistik.
Perubahan ini tentu mempunyai konsekuensi adanya perubahan wewenang bagi pengelola pendidikan untuk mengatur dirinya sendiri sesuai dengan kebutuhan daerah dan permintaan pasar. Perubahan paradigma diatas tentu merupakan tantangan sekaligus peluang harapan daerah. Untuk itu FKIP diharapkan mampu menjadi lokomotif dalam menghasilkan tenaga pendidik yang handal dalam bidangnya masing-masing.
PIMPINAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS RIAU

Dekan : Drs. H. ISJONI, M.Si
Pembantu Dekan I : Drs. Wan Syafi'i, M.Si
Pembantu Dekan II : Drs. H. Auzar, M.S
Pembantu Dekan III : Drs. H. Zulkarnain, M.Pd
Pembantu Dekan IV : Drs. H.M. Nur Mustafa, M.Pd

Label:

:: Edaran untuk Penertiban Perguruan Tinggi Kelas Jauh

Yth. Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi
Departemen Pendidikan Nasional
Di
Jakarta


Sehubungan makin menjamurnya kelas jauh Perguruan Tinggi yang tidak bertanggung jawab dan PTS yang tidak berwenang untuk menyelenggarakan program D II dan S.1 PGSD atau juga program lain sehingga mengganggu kinerja sertifikasi guru, kami mohon Dirjen memberikan edaran kepada Pemda Tk. II/Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Se-Indonesia dan LPTK tentang Perguruan Tinggi yang terdaftar dan diakui keberadaannya secara Undang – Undang oleh Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, agar dipakai sebagai pedoman.
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.

Ketua,

dto,


Prof. Dr. Sudjarwo, M.S
NIP 130935935
Tembusan Yth :
Dekan FKIP Negeri Se-Indonesia.

Label:

:: MODEL PENDIDIKAN PROFESI

(Usulan Forum Komunikasi Pimpinan FKIP Negeri Se-Indonesia)
.::SOLO, 2 - 3 Februari 2008 dihadiri oleh Dekan FKIP UNILA,Dekan FKIP UNS, Dekan FKIP UNCEN, Dekan FKIP UNRI,& Utusan FKIP UT::.


A. DASAR

Undang-undang (UU) Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 43 Ayat (2) menyatakan bahwa “Sertifikasi pendidik diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi”. Pasal tersebut dipertegas lagi dalam UU Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005 Pasal 11 Ayat (2) yang menyatakan bahwa “Sertifikasi pendidik diselenggarakan oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi dan ditetapkan oleh Pemerintah”.

B. RASIONAL
Konsep pendidikan tinggi untuk Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) memiliki karakteristik khas karena mengkhususkan diri dalam mendidik mahasiswa untuk menjadi pendidik. Dengan kata lain, LPTK memiliki kekhasan dalam bentuk mengajar peserta didik untuk mampu mengajar orang lain. Konsekuensi dari kekhasan ini adalah bahwa dari kuliah hari pertama di LPTK, harus sudah ditanamkan dalam diri mahasiswa bahwa kelak mereka akan menjadi manusia yang bertanggungjawab untuk memanusiakan manusia lain melalui proses pendidikan. Untuk dapat berhasil memanusiakan manusia lain, lulusan LPTK harus menguasai sejumlah kompetensi yang berkaitan dengan proses pembelajaran untuk membelajarkan kepada orang lain.
Atas dasar itu model pembelajaran di LPTK harus dilaksanakan secara khas. Dengan demikian sistem yang dianut pun memiliki kekhasan. Secara diagramatik model program sertifikasi guru dapat dilihat pada Gambar 1.

C. MODEL SERTIFIKASI
Bentuk pembelajaran di LPTK tidak dapat lepas dari model yang akan dipilih. Selama ini dikenal dua model pengadaan guru, yaitu (1) model terintegrasi, terpadu, atau konkuren (concurent model) dan (2) model bersambungan atau konsekutif (consecutive model). Model konkuren adalah program pendidikan bagi calon guru yang mengupayakan penguasaan ilmu, teknologi dan/atau kesenian sebagai sumber bahan ajar secara bersamaan dengan pembentukan kemampuan mengajar. Adapun model konsekutif adalah program pendidikan bagi calon guru yang telah menguasai ilmu, teknologi dan/atau kesenian sebagai sumber bahan ajar yang mengupayakan pembentukan kemampuan mengajar.
Mengingat sebaran LPTK untuk program studi di Indonesia tidak sama maka perlu suatu strategi untuk mencari bentuk pembelajaran yang ideal.
Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikasi pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kualifikasi akademik diperoleh melalui pendidikan tinggi program diploma empat (D-IV) atau program sarjana (S-1). Adapun kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan kompetensi profesional.

Kesempatan menjadi guru, khususnya guru SLTP dan SLTA, terbuka untuk lulusan LPTK dan Non-LPTK. Meskipun demikian, untuk menjadi guru keduanya harus mengikuti uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikat pendidik.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 29 Ayat (3) menyebutkan bahwa pendidik pada SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat memiliki:
a. kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S-1);
b. latar belakang pendidikan tinggi dengan program pendidikan yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan; dan
c. sertifikat profesi guru untuk SMP/MTs.
Ayat (4) menyebutkan bahwa pendidik pada SMA/MA atau bentuk lain yang sederajat memiliki:
a. kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat (D-IV) atau sarjana (S-1);
b. latar belakang pendidikan tinggi dengan program pendidikan yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan; dan
c. sertifikat profesi guru untuk SMA/MA.
Peraturan tersebut memunculkan dua model program sertifikasi guru, yaitu (1) Program Sertifikasi bagi lulusan LPTK dan (2) Program Sertifikasi bagi lulusan non-LPTK. Dua model tersebut dibutuhkan karena lulusan LPTK dan Non-LPTK memiliki komptensi yang berbeda. Tabel 1 menyajikan perbandingan analisis kompetensi lulusan LPTK dan Non-LPTK.
Tabel 1. Analisis Kompetensi Lulusan D-IV/S-1 LPTK dan Non-LPTK
No.
Kompetensi
Lulusan D-IV/S-1 LPTK
Lulusan D-IV/S-1 Non-LPTK
1.
Pedagogik
Telah memiliki kompetensi pedagogik yang cukup karena sejak awal telah mendapatkan beberapa mata kuliah sebagai penjabaran kompetensi tersebut.
Belum atau tidak memiliki kompetensi pedagogik karena tidak diprogramkan dalam pembelajarannya.
2.
Kepribadian
Telah memiliki kompetensi kepribadian yang cukup karena sejak awal telah mendapatkan beberapa mata kuliah sebagai penjabaran kompetensi tersebut.
Belum atau tidak memiliki kompetensi kepribadian karena tidak diprogramkan dalam pembelajarannya.
3.
Sosial
Telah memiliki kompetensi sosial yang cukup karena sejak awal telah mendapatkan beberapa mata kuliah sebagai penjabaran kompetensi tersebut.
Belum atau tidak memiliki kompetensi sosial karena tidak diprogramkan dalam pembelajarannya.
4.
Profesional
Walaupun telah diprogramkan dalam pembelajarannya namun dipandang masih kurang menguasai bila dibandingkan dengan lulusan non-LPTK.
Telah memiliki kompetensi profesional yang cukup karena sejak awal hanya mendalami kompetensi ini. Walaupun masih perlu penyesuaian.
Berdasarkan berbedaan kompetensi lulusan LPTK dan Non-LPTK dilakukan telaah kurikulum yang hasilnya dapat dilihat pada Tabel 2.
Tabel 2. Analisis Kurikulum Lulusan D-IV/S-1 LPTK dan Non-LPTK Program Sertifikasi Guru (36 SKS)
No.
Kompetensi
Lulusan D-IV/S-1 LPTK
Lulusan D-IV/S-1 Non-LPTK
1.
Pedagogik
PKM
Mata kuliah + PPL
2.
Kepribadian
PKM
Mata kuliah + PPL
3.
Sosial
PKM
Mata kuliah + PPL
4.
Profesional
Penambahan dalam bidang ontologi keilmuan bidang studi disyaratkan sebesar selisih antara SKS S-1 bidang studi dengan S-1 Bidang Kependidikan dalam bentuk mata kuliah, yang berisi:
· Hakikat keilmuan bidang studi
· Pilar utama penyangga bidang studi
Penambahan dalam bidang kompetensi pedagogik, kepribadian, dan sosial disyaratkan sebesar selisih antara SKS S-1 bidang studi dengan S-1 Bidang Kependidikan dalam bentuk mata kuliah.
5.
Implementasi
Penekanan lebih pada praktek dan pengalaman lapangan
Penekanan lebih pada praktek dan pengalaman lapangan
Keterangan:
PKM = Peningkatan Kemampuan Mengajar
PPL = Program Pengalaman Lapangan
Kajian singkat ini hanya difokuskan pada program sertifikasi bagi lulusan LPTK.
Program Sertifikasi Model Terpadu Untuk Lulusan LPTK
Penyelenggaraan program sertifikasi bagi lulusan LPTK dapat dilakukan dengan model terintegrasi, terpadu, atau model konkuren. Model ini lebih relevan dengan pertimbangan:
(1) sejak awal lulusan LPTK telah berniat menjadi guru sehingga suasana psikologis mereka telah tertanam jiwa sebagai calon pendidik; dan
(2) pembentukan sikap dan perilaku pendidik dapat dilakukan secara serempak dan dalam jangka waktu yang relatif lama sehingga mereka lebih memiliki kesiapan yang lebih baik dibandingkan dengan mereka yang menempuh program model konsekutif.
Lulusan LPTK sejak awal telah menempuh keempat kompetensi meskipun masih dipandang kurang dalam penguasaan kompetensi profesional. Hal ini menyebabkan model sertifikasi yang diselenggarakan LPTK (khususnya FKIP) lebih tepat menggunakan pendekatan terpadu atau konkuren. Untuk itu, kurikulum program konkuren ditekankan pada pendalaman kompetensi profesional yang dipandang kurang mendalam bila dibandingkan dengan lulusan non-LPTK karena lulusan LPTK dipandang telah memiliki komptensi pedagogik, sosial, dan kepribadian.
Model terintegrasi dilaksanakan bagi mereka yang telah lulus S-1 LPTK sehingga lulusan harus menempuh program sertifikasi. Untuk program sertifikasi ke depan tentunya perlu disusun program yang lebih sistematis, sistemik, dan berkesinambungan. Untuk itu, program sertifikasi dengan pendekatan terintegrasi ini tidak harus mencapai 36 SKS krena beban studi yang lain dapat ditempuh pada proses pembelajaran sebelumnya yang bersifat akademik. Ke depan perlu adanya perbaikan kurikulum terpadu yang dimulai sejak semester I hingga selesai semester X (antara 180-200 SKS). Isi kurikulum adalah perpaduan pendidikan akademik dan pendidikan profesi). Penekanan utama diarahkan pada pendidikan profesi, yakni pada praktek mengajar di sekolah. Peningkatan kemampuan mengajar (PKM) yang mendidik untuk kompetensi pedagogik, sosial kepribadian, dan profesional.
D. REKOMENDASI IMPLEMENTASI
1. Perlu segera menyusun instrumen untuk uji kompetensi guru (program sertifikasi).
2. LPTK penyelenggara pendidikan profesi disyaratkan memenuhi syarat sebagai berikut.
  1. Keberadaan dan kualitas sumberdaya manusia
  2. Kualitas proses pembelajaran sebagai wujud pelaksanaan tridharma perguruan tinggi
  3. Peringkat akreditasi BAN-PT
  4. Jumlah program studi kependidikan yang ada (S-1, S-2/S-3)
  5. Komitmen perguruan tinggi dalam memberikan laporan EPSBED
  6. Ketaatan azas dalam penyelenggaraan perguruan tinggi sesuai dengan peraturan dan perundangan yang ada
3. Pendidikan profesi melalui pendekatan konsekutif hanya dapat dilakukan untuk bidang studi yang tidak diselenggarakan oleh LPTK.

:: SEJARAH FKIP UNS

Setelah melalui proses embrionalisasi cukup panjang akhirnya berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No. 10 tahun 1976 tertanggal 8 Maret 1976, IKIP Negeri Surakarta, STO Negeri Surakarta, Akademi Administrasi Niaga (AAN) Surakarta dan Fakultas Kedokteran Perguruan Tinggi Pembangunan Nasional Veteran (PTPN) Cabang Surakarta yang semula berhimpun dalam Universitas Gabungan Surakrta kemudian menjelma menjadi Universitas Negeri Surakarta Sebelas Maret (UNS). IKIP Negeri Surakarta dan STO Negeri Surakarta menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Presiden No. 55 tahun 1982 nama tersebut berubah menjadi Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Fakultas Keguruan dan Fakultas Ilmu Pendidikan begabung menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)

Label:

:: PEJABAT FKIP UNS

Dekan : Prof. Dr. Hi. M. Furqon Hidayatulah, M.Pd

Pembantu Dekan I : Dr. rer.nat. Sajidan, M.Si
Pembantu Dekan II : Drs. Sugiyanto, M.Si, M.Si
Pembantu Dekan III : Drs. Amir Fuady, M.Hum

Label:

:: SEJARAH FKIP UNILA

Pada tahun Ajaran 1966 berdiri Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Negeri Jakarta cabang Tanjung Karang yang kemudian diintegrasikan ke Universitas Lampung berdasarkan Keputusan Presiden No.7 tahun 1968 menjadi dua fakultas, yaitu Fakultas Keguruan (FK) dan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP).


Fakultas Keguruan terdiri dari Jurusan Pendidikan Civic Hukum, Pendidikan Ekonomi Perusahaan, Pendidikan Sejarah, Pendidikan Bahasa Indonesia, Pendidikan Geografi, dan Pendidikan Matematika. Fakultas Ilmu Pendidikan hanya memiliki satu jurusan, yaitu jurusan Pendidikan Umum. Sampai dengan tahun 1978, kedua fakultas tersebut hanya mengelola program sarjana muda. Tahun Ajaran 1978/1979 Fakultas Keguruan membuka program sarjana yang terdiri dari jurusan Pendidikan Civic Hukum dan Pendidikan Ekonomi Perusahaan. Pada Tahun Ajaran 1979/1980 dibuka program sarjana Jurusan Pendidikan Geografi dan Jurusan Bahasa Indonesia. Tahun Ajaran 1980/1981 dibuka program sarjana Jurusan Pendidikan Sejarah dan Pendidikan Matematika. Tahun Ajaran 1978/1979 dibuka Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris dan Pendidikan Fisika. Setahun berikutnya (1979/1980) dibuka jurusan Pendidikan Kimia. Sedangkan Fakultas Ilmu Pendidikan membuka program sarjana yang terdiri dari Jurusan Administrasi Pendidikan, Bimbingan dan Penyuluhan, dan Pendidikan Sosial .

Berdasarkan Peraturan Pemerinatah No. 5 Tahun 1980 dan Keputusan Presiden No. 43/M/1982, kedua fakultas tersebut digabung menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan disingkat FKIP, terdiri atas empat jurusan yaitu : (1) Ilmu Pendidikan(IP); (2) Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial(IPS); (3) Pendidikan Bahasa dan Seni; dan (4) Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA).

Label:

:: PEJABAT FKIP UNILA

DEKAN : Prof. Dr. Hi. Sudjarwo, M.S.

PEMBANTU DEKAN I : Drs. Hi. Bujang Rahman, M.Si
PEMBANTU DEKAN II : Drs. Nengah Maharta, M.Si
PEMBANTU DEKAN III : Drs. Hi. Tontowi, M.Si

Label: